Kegagalan Hukum Pangeran Harry Melawan Media Inggris
Hukum tidak berpihak pada sang pangeran kali ini. Pengadilan Tinggi London menolak gugatan privasi yang diajukan oleh Pangeran Harry bersama enam tokoh fana lainnya. Mereka menuduh penerbit Daily Mail menggunakan metode ilegal untuk memburu berita pribadi. Namun, hakim menilai bukti-bukti yang diajukan di meja hijau tidak cukup kuat.
Berdasarkan putusan resmi pada hari Selasa, Hakim Matthew Nicklin menyatakan bahwa kecurigaan penggugat tidak membuktikan adanya tindakan kriminal. Pihak Associated Newspapers membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa sekitar 50 artikel yang dipermasalahkan diperoleh secara sah dari sumber publik, ajudan kerajaan, serta rekan dekat sang pangeran.
Read Also
Menurut pernyataan resmi pengadilan, sebuah artikel tidak bisa langsung dianggap ilegal hanya karena memuat informasi privat tanpa kejelasan sumber asli. Perwakilan penerbit menyambut baik keputusan ini. Mereka menyebut hasil persidangan sebagai kemenangan telak bagi integritas jurnalisme Daily Mail dan seluruh wartawan mereka yang bekerja keras.
Kasus ini menjadi kekalahan perdana Harry setelah sebelumnya memenangkan dua gugatan serupa melawan Mirror Group Newspapers dan perusahaan media milik Rupert Murdoch. Pangeran berusia 41 tahun tersebut menganggap perlawanan hukum ini sebagai tugas publik. Baginya, pers lokal bertanggung jawab penuh atas penderitaan keluarganya selama bertahun-tahun di Inggris.