Sanksi Keras Pemprov DKI Jakarta Terhadap Perusakan Aset Publik
Maraknya aksi pencurian besi di sejumlah fasilitas umum Jakarta memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Pramono Anung memastikan para pelaku tidak hanya menghadapi proses hukum pidana. Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan bantuan sosial bagi pelaku yang terbukti bersalah.
Aksi pencurian ini menyasar infrastruktur penting kota seperti pagar pengaman dan railing. Laporan kehilangan terjadi di kawasan Waduk Rawa Malang Cilincing, Jembatan Penyeberangan Orang, hingga Terminal Kampung Melayu. Berdasarkan keterangan saksi di media sosial, pencurian tersebut dilakukan secara bertahap hingga merusak dinding beton penyangga.
Read Also
Pramono menegaskan tidak ada toleransi bagi perusak aset publik di kota metropolitan. "Bagi siapa pun yang melakukan itu, kalau dia pelajar, maka KJP-nya pasti akan kami cabut. Kalau dia penerima bansos, bansosnya tidak kita berikan," ujar Pramono saat memberikan keterangan di Taman Ismail Marzuki.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta kini mengandalkan optimalisasi kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku. Jajaran aparat keamanan telah diinstruksikan memanfaatkan rekaman CCTV yang terpasang di hampir seluruh Jembatan Penyeberangan Orang. Penegakan hukum ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi pengamanan dan estetika fasilitas publik Jakarta.