Penggeledahan Titik Ke-13 dan Penyitaan Barang Bukti Kasus Korupsi
Aparat kepolisian bergerak cepat menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Operasi senyap ini berlangsung dari Kamis malam hingga Jumat dini hari. Langkah tegas ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kasus penyelewengan yang merugikan keuangan negara.
Ruko tersebut menjadi titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan maraton atas tiga kasus megakorupsi. Kasus tersebut meliputi proyek batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Polisi mengerahkan tiga bus serta satu kendaraan Inafis, lalu menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, koper, dan tas sebagai barang bukti.
Read Also
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. "Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya," ujar Budi. Beliau menegaskan bahwa proses hukum ini berjalan profesional dan transparan.
Tindakan represif ini berimplikasi kuat pada penguatan kebijakan publik terkait tata kelola badan usaha milik negara. Penyidik juga membawa sejumlah pria dari lokasi untuk diperiksa lebih lanjut sebagai saksi. Polisi kini membuka peluang untuk menyasar lokasi lain seiring berkembangnya data penyidikan.