Ketegasan Kebijakan Publik Terhadap Perusakan Aset Jakarta
Maraknya aksi kriminalitas berupa pencurian besi fasilitas umum memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah daerah kini mengintegrasikan sanksi hukum dengan sanksi administratif berat. Langkah ini diambil guna melindungi aset negara yang dibiayai oleh anggaran daerah.
Aksi penjarahan pagar besi dan railing dilaporkan terjadi secara masif di beberapa titik vital. Lokasi tersebut meliputi Waduk Rawa Malang di Cilincing serta kawasan bawah Flyover dan Terminal Kampung Melayu. Berdasarkan laporan warga, pencurian dilakukan bertahap hingga merusak dinding beton penyangga.
Read Also
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi para perusak fasilitas kota. "Bagi siapa pun yang melakukan itu, kalau dia pelajar, maka KJP-nya pasti akan kami cabut. Kalau dia penerima bansos, bansosnya tidak kita berikan," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memaksimalkan digitalisasi pemantauan melalui kamera pengawas di hampir seluruh Jembatan Penyeberangan Orang. Implementasi kebijakan publik yang ketat ini diharapkan mampu memberikan efek jera. Penegakan hukum ini sekaligus menjaga keamanan serta estetika kota metropolitan.