Dilema Hukum Multinasional Antara Regulasi Barat dan Sanksi Balasan Beijing
Beijing mengesahkan dua regulasi baru untuk membalas entitas asing yang mengancam keamanan rantai pasok mereka. Aturan ini menyasar kepatuhan terhadap yurisdiksi ekstrateritorial asing yang dinilai tidak tepat. Kebijakan publik tersebut memperluas wewenang sanksi dan penegakan hukum demi melindungi kepentingan industri domestik.
Perusahaan asing kini menghadapi ancaman denda besar, pembekuan aset, pembatasan investasi, hingga pembatalan visa kerja. Keputusan Dewan Negara Nomor 835 dan 834 menjadi basis legal untuk menghukum korporasi yang dianggap mendiskriminasi industri China. Langkah ini memperketat ruang gerak investasi asing di sektor manufaktur dan teknologi tinggi.
Read Also
Mitra hukum dari firma White & Case, James Hsiao, menyatakan bahwa banyak perusahaan khawatir akan kewajiban hukum yang saling bertentangan. Menurutnya, sebuah perusahaan mungkin diwajibkan oleh sanksi Amerika Serikat untuk membatasi transaksi, namun tindakan itu justru memicu risiko pelanggaran hukum baru di bawah regulasi balasan China.
Kementerian Perdagangan China menegaskan bahwa langkah ini murni demi menjaga kedaulatan nasional serta melindungi hak hukum warganya. Eskalasi ini menandai babak baru perang dagang, di mana Beijing tidak lagi sekadar merilis kecaman diplomatik, melainkan menggunakan legislasi formal yang agresif untuk memukul balik sanksi Barat.