Langkah Kontroversial Donald Trump Terhadap Independensi Kebijakan Publik Pemilu
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberhentikan tiga anggota tersisa dari Komisi Bantuan Pemilu (EAC) pada Kamis waktu setempat. Langkah mengejutkan dari Gedung Putih ini mengosongkan komisi independen bipartisan yang bertugas membantu administrasi pemilu di seluruh negeri. Keputusan ini diambil tepat beberapa bulan sebelum pemilu sela yang krusial digelar.
Pemecatan dilakukan melalui surat elektronik dari Kantor Personel Presiden. Satu utusan Republik mengundurkan diri, sementara dua komisaris Demokrat dipecat seketika tanpa kompromi. Keputusan drastis ini memanfaatkan putusan Mahkamah Agung AS terbaru yang memperluas wewenang presiden untuk merombak lembaga independen negara.
Read Also
Pihak Gedung Putih menegaskan bahwa presiden berhak mencopot pejabat yang tidak sejalan dengan misi pengamanan pemilu. "Presiden berhak memberhentikan individu yang tidak sepenuhnya selaras dalam menjaga keamanan pemilu AS," ujar pejabat resmi pemerintah. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya memperkuat infrastruktur demi mencegah kecurangan pemilu sela.
Senator Demokrat Mark Warner mengkritik keras intervensi politik ini karena dinilai merusak kredibilitas institusi demokrasi. EAC yang dibentuk melalui Undang-Undang Help America Vote tahun 2002 memiliki peran vital menguji laboratorium dan sertifikasi sistem pemungutan suara nasional. Penghapusan komisi bipartisan ini memicu ketidakpastian regulasi pemilu ke depan.