Kontroversi Kebijakan Publik Pembatasan Diskusi Ras di Kampus
Panel hakim Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit ke-11 memutuskan bahwa undang-undang anti-woke Florida melanggar Amandemen Pertama. Kebijakan publik yang didorong oleh Gubernur Ron DeSantis ini membatasi pengajaran mengenai ras dan jender di perguruan tinggi negeri. Keputusan dengan hasil penolakan 2-1 tersebut menjadi pukulan telak bagi administrasi Florida.
Undang-undang bernama Individual Freedom Act atau H.B. 7 ini disahkan oleh legislatif Florida pada tahun 2022. Regulasi ini melarang institusi pendidikan memberikan materi yang membuat siswa merasa bersalah atas tindakan masa lalu ras mereka. Namun, pengadilan menilai aturan ini sebagai bentuk pemaksaan kekuasaan untuk menghapus ide dari ruang publik.
Read Also
Hakim Britt C. Grant menegaskan bahwa undang-undang tersebut telah melewati batas perlindungan konstitusi di dalam ruang kelas universitas. "Keputusan ini menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak bisa dibatasi oleh keinginan politisi," ujar Leah Watson, pengacara senior ACLU. Sebaliknya, kelompok sipil menyambut baik pembatalan aturan diskriminatif tersebut.
Kasus ini memicu perdebatan sengit mengenai batas intervensi pemerintah dalam kurikulum pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Penolakan ini diprediksi akan mengubah lanskap legislasi serupa di berbagai negara bagian lainnya. Hingga saat ini, pihak administrasi Ron DeSantis belum memberikan komentar resmi terkait kekalahan hukum tersebut.