Skandal Korupsi Energi dan Mundurnya Jaksa Agung Muda
Langkah mundur ini diambil setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan penggeledahan di belasan lokasi. Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah bertujuan menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Hingga saat ini, pihak berwenang belum menetapkan status tersangka secara resmi kepada Febrie terkait kepemilikan aset tersebut.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan dan mata uang asing senilai 20 juta dolar AS. Penggeledahan di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor ini menyasar dugaan suap komoditas batu bara. Kasus ini diduga kuat menjadi pemicu utama pemadaman listrik massal yang merugikan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia baru-baru ini.
Read Also
Juru bicara kepolisian Budi Hermanto mengonfirmasi sebagian besar aset mewah tersebut ditemukan di kediaman Febrie di Bogor. Sebelum resmi mengundurkan diri, Febrie sempat membantah segala tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi pasokan energi tersebut. "Saya tidak mengerti mengapa saya diselidiki terkait masalah pemadaman listrik ini," ujar Febrie dalam konferensi pers.
Febrie memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus mega korupsi seperti skandal Asabri dan Jiwasraya. Sebelum mundur, ia juga tengah mengusut dugaan penyelewengan di Badan Gizi Nasional terkait program makan siang gratis. Konsekuensi mundurnya Febrie diyakini bakal memengaruhi peta penegakan hukum dan stabilitas kebijakan publik sektor energi nasional ke depan.