DPR Bentuk Panja Awasi Skandal Korupsi Mantan Jampidsus
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama seluruh fraksi sepakat membentuk panitia kerja untuk mengawal kasus ini. Keputusan diambil dalam rapat khusus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Sabtu. Langkah legislatif ini diambil guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.
Kasus ini memanas setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah Febrie di Sentul. Penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai miliaran rupiah. Penggeledahan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara dan pencucian uang.
Read Also
Menurut Habiburokhman komitmen ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. "Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau membentuk panja," ujarnya dengan tegas di ruang sidang.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas proses hukum yang sedang berjalan. Panja kini bersiap mengawasi setiap tahapan pemeriksaan hingga penetapan tersangka baru.