Membongkar Oposisi Biner Bersih dan Kotor dalam Labirin Hukum
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyentak publik akhir pekan ini. Di balik gegap gempita penangkapan, kita dipaksa merenungkan kembali apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Apakah hukum benar-benar hadir sebagai entitas suci, atau ia sekadar instrumen yang bergerak dalam ruang bahasa yang rapuh?
Fakta berbicara bahwa KPK mengamankan sembilan orang beserta barang bukti logam mulia dan valas senilai miliaran rupiah. Angka dan benda-benda berkilau ini langsung menjadi petanda absolut dari sebuah kejahatan moral. Namun di balik angka tersebut, ada realitas relasi kuasa birokrasi yang jauh lebih kelam dan berakar.
Read Also
Wacana ini dengan cepat membangun oposisi biner yang sangat tegas antara yang "Bersih" dan "Kotor". Lembaga hukum diposisikan sebagai logos atau pusat kebenaran tunggal, sementara subjek yang tertangkap langsung dikonstruksikan sebagai lokus kesalahan. Pemisahan mutlak ini mengabaikan ambiguitas bahwa sistem hukum kita tidak pernah benar-benar netral.
Dekonstruksi terhadap narasi dominan ini mulai tampak ketika partai pengusung sang bupati menuntut proses tanpa "politisasi". Klaim tentang hukum yang objektif seketika runtuh oleh ketakutan akan kepentingan politik yang menyusup sebagai "supplement". Hukum yang katanya otonom ternyata selalu dibayangi oleh jejak-jejak kekuasaan yang saling menjatuhkan.
Di sinilah kita membentur sebuah aporia, sebuah jalan buntu logis yang merumitkan penyelesaian. Ketika bupati memilih bungkam dengan masker hitamnya, bahasa seolah terputus dan kebenaran yang utuh justru absen. Kita terjebak dalam pertanyaan apakah penegakan hukum ini membersihkan sistem atau hanya memproduksi teks kekuasaan baru?
Pada akhirnya, makna keadilan sejati selalu mengalami "différance", terus dibedakan dan ditunda dalam proses yang tiada akhir. Setiap ketukan palu tidak pernah benar-benar menutup ruang diskursus, melainkan membuka ketidakpastian baru. Apakah kita akan pernah sampai pada hakekat kebenaran, atau kita hanya merayakan ritual penangkapan tanpa pernah menyentuh akar korupsi itu sendiri?