Skandal Korupsi Penegak Hukum Mencederai Keadilan Publik
Kortas Tipidkor Polri resmi menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah tegas kepolisian ini memicu reaksi keras dari parlemen. Fraksi PDIP dan Fraksi PAN di Komisi III DPR RI langsung mendesak sanksi hukum maksimal.
Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi III DPR RI Falah Amru menyatakan skandal ini sangat memalukan dan mengecewakan hati nurani rakyat. Kasus ini diduga berkaitan dengan komoditas batu bara yang berdampak luas pada sektor energi nasional. Menurut Falah, tindakan tersebut menjijikkan karena merusak objek vital publik.
Read Also
Anggota parlemen menilai perkara korupsi besar ini justru dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi melalui pemerasan. Ketua Kelompok Fraksi PAN Komisi III DPR RI Endang Agustina menegaskan pelaku harus dihukum berat. "Masyarakat sedang susah hidupnya, penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi malah korupsi", ujar Endang.
DPR kini mendukung penuh pembentukan panitia kerja untuk mengawal transparansi penanganan kasus ini secara tuntas. Kasus yang menyeret pejabat tinggi kejaksaan ini dinilai menjadi titik balik krusial. Kebijakan pembersihan internal aparat penegak hukum menjadi desakan utama demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap keadilan.