hukum pesantren kriminal

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Pembakaran Santri Lombok

Media Nama 2026-07-14 hukum

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengawal pihak keluarga santri korban pembakaran di Lombok Tengah untuk meminta perlindungan darurat ke LPSK.

Rieke Diah Pitaloka mendampingi keluarga korban di kantor LPSK Jakarta

Rieke Diah Pitaloka mendampingi keluarga korban di kantor LPSK Jakarta

Desakan Reformasi Sistem Perlindungan Anak dan Penuntasan Hukum Kasus Lombok

Keluarga dari santri korban pembakaran di pondok pesantren Lombok Tengah resmi mengajukan permohonan pelindungan ke Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur. Langkah hukum ini diambil demi menjamin keselamatan saksi dan korban dalam menghadapi persidangan. Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memimpin langsung pendampingan tersebut.

Tragedi memilukan yang terjadi pada Desember 2025 lalu ini menyebabkan tiga santri menjadi korban. Korban berinisial SS (14) meninggal dunia setelah perawatan medis, sementara ADR (14) dan SAH (14) mengalami luka bakar serius. Polda NTB telah menetapkan santri senior MR (15) dan pimpinan pondok pesantren AM (55) sebagai tersangka.

Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa negara tidak boleh terlambat hadir dalam melindungi korban demi reformasi nasional sistem perlindungan anak. "Keluarga mengajukan permohonan perlindungan untuk memastikan terpenuhinya hak korban atas perlindungan, pendampingan, pemulihan fisik dan psikologis, serta restitusi," ujar Rieke saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan menunjuk tim khusus untuk memberikan perlindungan darurat. Saat ini, para korban yang selamat juga tengah menjalani asesmen medis di kantor LPSK. Proses penelaahan lebih lanjut terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan pihak terkait.

hukum pesantren kriminal perlindungan anak dpr ri lpsk

Banyu Renjana

Jurnalis Berita & Peristiwa Terkini - Media Nama

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 12 tahun meliput berita terkini di Indonesia. Mengkhususkan diri pada peristiwa penting, krisis kemanusiaan, dan isu-isu sosial yang berdampak luas bagi masyarakat. Dikenal dengan gaya penulisan yang lugas dan mendalam.