SDN Pocin 1 Depok Opini

Hantu Pocin Satu dan Ilusi Ruang yang Rata dengan Tanah

Media Nama 2026-07-14 SDN Pocin 1

Meratakan sebuah sekolah dengan tanah ternyata tidak pernah cukup untuk menghapus ingatan yang telanjur tumbuh dan mengakar di dalamnya sejak tahun enam puluhan.

Gapura SDN Pocin 1 berdiri sunyi di balik seng proyek

Gapura SDN Pocin 1 berdiri sunyi di balik seng proyek

Mengurai "Trace" yang Tersisa di Balik Megahnya Seng Pembatas Proyek

Mengapa kita begitu mudah percaya bahwa menghancurkan dinding bata berarti melenyapkan sebuah eksistensi? Di Jalan Margonda, puing-puing SD Negeri Pondok Cina 1 kini berserakan, menyisakan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya sedang dirobohkan oleh kekuasaan. Apakah sebuah ruang fisik hanyalah wadah kosong tanpa jiwa yang bisa dengan mudah diganti fungsinya?

Fakta mencatat bangunan sekolah ini resmi diratakan demi proyek Rumah Kreatif Anak Istimewa senilai 15,7 miliar rupiah setelah rencana pembangunan Masjid Raya batal. Angka miliaran ini hadir sebagai penanda kemajuan, namun di balik transaksi dan tender tersebut, ada sejarah panjang sejak 1960 yang kini dipaksa senyap dalam hitungan hari.

Kita dihadapkan pada oposisi biner yang tajam antara otoritas hukum yang memegang kuasa atas penamaan dan warga marginal yang mempertahankan memori kolektif. Pemerintah menganggap pemindahan nama sekolah ke lokasi baru telah menyelesaikan perkara, seolah identitas sebuah ruang bisa disunting dan dipindahkan begitu saja tanpa menyisakan distorsi sosial.

Namun, wacana dominan tentang 'pembangunan inklusif' ini runtuh oleh kontradiksi internalnya sendiri ketika kita mendengarkan keluhan warga. Bagaimana mungkin sebuah ruang kreatif untuk anak-anak berkebutuhan khusus dibangun di atas trauma penggusuran anak-anak didik sebelumnya? Kebaikan yang dihadirkan di atas kepedihan justru menyingkap ironi yang sulit diterima akal sehat.

Di sinilah kita menemui aporia, sebuah jalan buntu logis yang meruntuhkan keadilan hitam-di-atas-putih yang diklaim pemerintah. Ketika klaim tanah wakaf warga berbenturan dengan legalitas formal negara, kebenaran tidak lagi menjadi tunggal melainkan tersesat dalam ketidakpastian. Setiap upaya memberi fungsi baru pada lahan ini justru memicu penundaan makna yang tak berujung.

Kini, hanya sebuah gapura bertuliskan "SELAMAT DATANG" yang tersisa tegak di balik seng proyek, menjadi simbol bisu yang menolak dilupakan. Apakah kita benar-benar sedang membangun masa depan yang inklusif, ataukah kita sekadar merias kekerasan spasial dengan nama-nama baru yang terdengar mulia? Pertanyaan itu kini menguap bersama debu-debu penggusuran di Margonda.

SDN Pocin 1 Depok Opini Filsafat Ruang Kebijakan Publik Sosial Masyarakat

Banyu Renjana

Jurnalis Berita & Peristiwa Terkini - Media Nama

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 12 tahun meliput berita terkini di Indonesia. Mengkhususkan diri pada peristiwa penting, krisis kemanusiaan, dan isu-isu sosial yang berdampak luas bagi masyarakat. Dikenal dengan gaya penulisan yang lugas dan mendalam.