Kejagung Makan Bergizi Gratis BGN

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis

Media Nama 2026-07-14 Kejagung

Kejaksaan Agung RI resmi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait penanganan masalah program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia.

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Langkah Strategis Kejagung Mengawal Akuntabilitas Kebijakan Publik

Keputusan penghentian investigasi lapangan ini tertuang dalam surat resmi Kejaksaan Agung kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi. Langkah ini diambil secara taktis setelah batas waktu pengumpulan data yang ditentukan tim penyidik telah habis.

Berdasarkan surat nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026, Korps Adhyaksa ingin mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di daerah. Korps Adhyaksa sebelumnya menginventarisasi masalah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setelah muncul laporan titik layanan fiktif.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, seluruh data yang telah masuk akan langsung diverifikasi. "Data yang sudah terkumpul terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," ujar Anang.

Kasus dugaan korupsi tata kelola ini telah menyeret tujuh tersangka penting di Badan Gizi Nasional. Di antaranya terdapat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejagung Makan Bergizi Gratis BGN Korupsi Hukum Kebijakan Publik

Banyu Renjana

Jurnalis Berita & Peristiwa Terkini - Media Nama

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 12 tahun meliput berita terkini di Indonesia. Mengkhususkan diri pada peristiwa penting, krisis kemanusiaan, dan isu-isu sosial yang berdampak luas bagi masyarakat. Dikenal dengan gaya penulisan yang lugas dan mendalam.