DPR RI Kemenhaj Satgas Haji

DPR Desak Kemenhaj Perketat Aturan Cegah Pelanggaran Haji

Media Nama 2026-07-14 DPR RI

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak Kementerian Haji dan Umrah memperketat regulasi guna mencegah maraknya penipuan jamaah pada musim haji 2026.

Anggota DPR RI Dini Rahmania mendesak pengetatan aturan penyelenggaraan ibadah haji

Anggota DPR RI Dini Rahmania mendesak pengetatan aturan penyelenggaraan ibadah haji

Satgas Ungkap Puluhan Kasus Pelanggaran Haji

Maraknya pelanggaran membuktikan adanya celah regulasi yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi warga negara agar tidak kehilangan hak ibadah akibat praktik penipuan yang berulang setiap tahun.

Data resmi penegakan hukum menunjukkan Satgas Haji dan Umrah menetapkan 32 tersangka dari 64 perkara yang diselidiki hingga Juli 2026. Total korban penipuan haji ilegal ini mencapai 3.550 orang dengan kerugian materiil menyentuh Rp116,7 miliar.

Dini Rahmania mendesak tindakan nyata untuk melindungi jamaah sejak proses pendaftaran. "Jangan sampai setiap tahun kita hanya menghitung jumlah korban tanpa menghadirkan solusi yang nyata," tegas Dini saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.

Kemenhaj kini didesak membangun sistem pengawasan ketat, memperkuat verifikasi penyelenggara resmi, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat restitusi hak korban. Langkah taktis ini penting demi menjaga kredibilitas tata kelola haji nasional.

DPR RI Kemenhaj Satgas Haji Pelanggaran Haji Penipuan Haji Kebijakan Publik

Banyu Renjana

Jurnalis Berita & Peristiwa Terkini - Media Nama

Jurnalis senior dengan pengalaman lebih dari 12 tahun meliput berita terkini di Indonesia. Mengkhususkan diri pada peristiwa penting, krisis kemanusiaan, dan isu-isu sosial yang berdampak luas bagi masyarakat. Dikenal dengan gaya penulisan yang lugas dan mendalam.